Kualitas Udara Mencapai Level Berbahaya, SMAN 1 Kapuas Barat Terapkan PTM Terbatas


KAPUAS – Mengingat tingginya tingkat pencemaran udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), SMAN 1 Kapuas Barat resmi menerapkan moda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Kamis (3/9/2026). Langkah penyesuaian ini diambil demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah.


Berdasarkan data pantauan kualitas udara real-time IQAir Live (Kuala Kapuas Air Quality) pada Kamis pagi, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut menyentuh angka 320 US AQI+, yang masuk dalam kategori BERBAHAYA (HAZARDOUS). Konsentrasi partikel mikro PM2.5 tercatat sebesar 195 µg/m³ dengan kondisi cuaca berasap pekat, suhu udara mencapai 34°C, serta kelembaban 56%.


Sesuai dengan arahan Pedoman Surat Edaran (SE) No. 20/2026 tentang Penanganan Dampak Kualitas Udara di Satuan Pendidikan, pihak sekolah mengambil sejumlah langkah mitigasi operasional, di antaranya:


Pengurangan Jam Belajar: Durasi kegiatan belajar mengajar di kelas diperpendek guna meminimalkan paparan udara luar bagi para siswa.


Protokol Kesehatan Ketat: Seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.


Pemantauan Kondisi Kesehatan: Pihak sekolah terus memantau riwayat kesehatan warga sekolah secara berkala. Hingga saat ini, tercatat tidak ada siswa yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).


Tercatat dalam kurun waktu lima hari terakhir, kualitas udara di wilayah Kabupaten Kapuas cenderung fluktuatif pada level yang memprihatinkan, berkisar antara status Sangat Tidak Sehat hingga Berbahaya. Pada Minggu (30/8), ISPU berada di angka 293, lalu melonjak ke angka 393 (31/8), 233 (1/9), dan 396 (2/9).


Kepala SMAN 1 Kapuas Barat, Negu, S.Pd., menegaskan bahwa pihak sekolah terus berkoordinasi dengan stasiun pemantau resmi dan dinas terkait. Apabila kondisi kualitas udara memburuk atau bertahan di atas threshold kritis, satuan pendidikan bersiap untuk mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar secara penuh ke sistem Belajar Dari Rumah (BDR/Daring).